oleh

Pemuda Balantak Kompak Kawal Pembentukan Kabupaten Tompotika

Banggai, Sulawesi Tengah- Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tompotika kini bukan lagi sekadar wacana kosong. Proses menuju lahirnya kabupaten baru di wilayah Banggai itu telah memasuki tahapan krusial setelah DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulteng resmi menyetujui usulan pembentukan DOB Tompotika.

Langkah penting tersebut ditandai dengan Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kedua yang digelar pada 25 September 2025 di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam rapat itu, disepakati penetapan persetujuan pembentukan Kabupaten Tompotika sebagai daerah otonomi baru.

Menanggapi hal itu, Ketua Keluarga Besar Pemuda dan Mahasiswa Suku Balantak (KBPMSB), Ical Firmansyah Sinukun, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap capaian tersebut.

“Sebagai Ketua bersama pengurus organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang mendiami wilayah DOB Tompotika dengan tujuh kecamatan — Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo — kami sangat mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten Banggai. Ini adalah lompatan besar menuju terbentuknya Kabupaten Tompotika. Tentunya menjadi suatu kebanggaan bagi kami selaku anak daerah yang mendiami wilayah ini,” ungkap Ical.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus forum pemekaran DOB Kabupaten Tompotika yang telah berjuang hingga proses ini mencapai tahap penting.

“Langkah hari ini tidaklah mudah karena memerlukan pengorbanan dari seluruh pihak, baik itu dari ide, doa, waktu, serta finansial yang tidak sedikit. Semua ini berkat kerja sama berbagai elemen, mulai dari Pemerintah Pusat, DPR RI/MPR RI/DPD RI, kementerian terkait, Pemerintah Provinsi, DPRD Provinsi, Pemerintah Kabupaten, DPRD Kabupaten, masyarakat DOB Tompotika, hingga seluruh simpatisan pemekaran. Penetapan DOB Tompotika menjadi momentum bersejarah bagi pemerataan pembangunan di wilayah Sulteng,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ical menegaskan bahwa pembentukan DOB ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama untuk mempercepat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“DOB ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi tantangan geografis, aksesibilitas, dan pemerataan pembangunan. Olehnya itu, dengan keberadaan DOB Kabupaten Tompotika diharapkan mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan kesiapan KBPMSB untuk turut mengawal proses percepatan berdirinya Kabupaten Tompotika.

“Semoga aspirasi masyarakat Tompotika dapat menjadi atensi khusus dan prioritas, sehingga cita-cita kita semua dapat segera terwujud yakni berdirinya Kabupaten Tompotika. Maka dari itu saya mewakili teman-teman KBPMSB menyatakan sikap untuk siap mengawal dan membantu semaksimal mungkin dalam segala aspek guna percepatan berdirinya Kabupaten Tompotika,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ical mengajak seluruh masyarakat di wilayah yang dikenal sebagai ‘Kepala Burung’ untuk terus menjaga kekompakan dan kondusivitas.

“Kami berharap semoga pergerakan kemarin, hari ini, dan seterusnya terus mendapat kemudahan dan kelancaran. Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di wilayah ‘Kepala Burung’, yakni Kecamatan Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo agar tetap kompak, solid, dan menjaga persaudaraan, persatuan, dan kesatuan. Mari bersama-sama menjaga kerukunan antarumat beragama, golongan, kelompok, dan lapisan masyarakat sehingga kamtibmas tetap terpelihara dan kondusif,” tutup Ical.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *