MORUT- Pengukuran batas lahan dua warga Beteleme yang bersengketa gagal dilakukan oleh BPN Morowali Utara (Morut), karna salah satu pihak tidak mau mengikuti kesepakatan pertemuan di kecamatan sebelumnya.
Sengketa batas lahan antara Tumijan/Merry dan tetangganya Mercy Nana atau Cici sudah berulang kali dibahas dan mediasi. Baik pihak pemerintah desa, pihak Kecamatan Lembo dan BPN Morut bahkan melakukan mediasi terakhir dikantor kecamatan Lembo pada Selasa, 2 September 2025. Ada dua point kesepakatan dalam mediasi di kantor kecamatan Lembo dan ditindak lanjuti dengan pengukuran kembali oleh BPN Morut pada hari ini Selasa, 16 September 2025.
Dalam kesepakatan sebelumnya, rencana pengukuran hari ini disepakati berdasarkan patok yang dipasang oleh BPN Morut. Saat tim BPN Morut, pihak kecamatan Lembo, pihak Polsek Lembo dan Babinsa serta aparat desa Beteleme turun, salah satu pihak yang bertikai yaitu Cici, tidak mau mengikuti kesepakatan sebelumnya yang ia sendiri setujui.
Dilokasi, terjadi perdebatan sebab Cici diduga memindahkan patok yang sudah dipasang dengan cor beton oleh BPN Morut.
Adu argumen yang memanas membuat pihak kecamatan dan BPN membatalkan pengukuran dan mengaku bingung dengan warga tersebut.
Mewakili Kecamatan, Jass Tamalagi mengatakan tidak jadi dilakukan pengukuran karna gaduh,
“Iya Pak masalahnya agak gaduh dan tidak saling menerima, kemarinnya sudah pernah dilakukan pengembalian batas oleh BPN, atas permintaan ibu Mercy Nana dan sudah ada patoknya, jadi waktu tadi turun kembali patok itu tidak lagi di akui, katanya sudah ada kesepakatan dengan tetangga an ibu Emi Tampake, jadi saya katakan bisa saja seperti itu, tapi jangan ukuran tetap dipaksakan sesuai sertifikat dan dicukupkan di tetangga sebelahnya an Pak Tumijan.
Jadi kesepakatan dan koordinasi dengan BPN, oleh BPN akan dicocokan kembali kondisi bangunan ibu Mercy yang ada sekarang, dengan posisi sebenarnya berdasarkan koordinat sertifikat, dan pertemuan berikutnya kemungkinan di kantor BPN,”ujar Jass Tamalagi
Sementara Kades Beteleme yang sedang mengikuti rapat penting dan mendapatkan laporan dari Kepala seksi, mengaku bingung dengan warga yang susah diatur.
“Saya dapat laporan dari kasie tadi bahwa so Cici tidak mau lagi terima. Sudah ulang kali pertemuan ini, kalau begitu terus di permainkan kita kalau begitu, saya jadi bingung. Sudah ada kesepakatan di pertemuan kantor kecamatan kenapa jadi berubah lagi. Tidak mau diatur sama pemerintah desa, jadi kita ini dianggap apa,”ujar Kades Beteleme
Sementara pihak Tumijan/Merry mengaku bersedia diatur yang baik oleh semua pihak. Namun susah jika pihak tetangganya selalu berubah terhadap hasil kesepakatan.
“Kami sebagai masyarakat siap diatur dan dicari jalan yang terbaik. Tapi kalau patok yang sudah di pasang BPN saja di pindahkan disebelahnya, susah juga pak,”tegas Tumijan
Kasus ini untuk kesekian kalinya mandek. Salah satu warga yang bersengketa ini diketahui adalah ASN dilingkup Puskesmas Beteleme. Pihak Pemda Morut melalui assiten I juga sudah melakukan mediasi dengan harapan bisa selesai. Sayangnya oknum ASN sendiri yang harusnya patuh agar diatur sesuai ketentuan, justru terlihat berjoget-joget saat akan pengukuran. Sebuah sikap yang mencerminkan minimnya etika sebagai ASN.
Komentar