oleh

Polisi Periksa Saksi Pelapor, Jurnalis di Morut Tegaskan Proses Hukum Terus Berlanjut

MORUT- Kasus laporan jurnalis Erny John Bau atas dugaan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah orang terus bergulir di Polres Morowali Utara (Morut).

Kamis, 7 Mei 2026 penyidik Polres Morowali Utara melakukan pemeriksaan saksi pelapor. Jurnalis Erny John Bau menghadirkan saksi AS yang diketahui menyaksikan langsung peristiwa saat sejumlah orang datang ke rumahnya, dan diketahui adalah kerabat dari anggota DPRD Kabupaten Morut.

“Tadi baru selesai pemeriksaan saksi yang saya hadirkan. Kasus ini akan kami selesaikan secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tegas

Kasus ini juga dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Morowali Utara dan DPD Partai Hanura Sulteng.

Sampai sejauh ini, dari informasi yang dihimpun media ini, oknum anggota DPRD Morut yang dilaporkan oleh jurnalis, menganggap ungkapan “,penyusup” kepada warga itu bentuk candaan. Dan tidak ada niat untuk menyampaikan permohonan maaf.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *