Palu — Aksi pencurian dengan kekerasan di AgenLink/BRILink Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Senin (17/11/2025), berakhir dengan penangkapan dramatis ketika Polsek Tawaeli berhasil membekuk pelaku yang bersembunyi di rumah mertuanya.
Pelaku yang sempat membawa kabur puluhan juta rupiah itu sebelumnya menodongkan senjata tajam kepada operator, Panji (18), dan mengambil seluruh uang dalam laci sebelum melarikan diri menggunakan motor Honda Beat putih–biru. Teriakan saksi membuat warga berupaya mengejar, namun pelaku berhasil lolos hingga polisi turun tangan.
Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah bersama personel piket segera menuju lokasi dan melakukan pengejaran. Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams mengapresiasi respon cepat jajarannya, menyebut keberhasilan penangkapan dalam waktu kurang dari 3 (tiga) jam sebagai bukti komitmen dalam menjaga keamanan warga. Jejak pelarian pelaku akhirnya terendus hingga Jl. Lamarani, Kelurahan Kayumalue Pajeko, tempat ia bersembunyi di rumah mertuanya.
Sekitar pukul 14.30 WITA, polisi menangkap pelaku berinisial M.W.B. (43) dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp32.222.000 serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Kapolsek Tawaeli menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa yang pernah dilakukan pelaku. Kini, pria tersebut diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk pemeriksaan lebih lanjut.












Komentar