MOROWALI UTARA — DPRD Morowali Utara mencoret usulan tambahan anggaran dari DPMPTSP untuk Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diajukan untuk Tahun Anggaran 2026 senilai Rp. 2.010.000.000
Dalam anggaran yang diajukan tersebut, salah satu item pekerjaan yang bikin geleng-geleng adalah pemeliharaan atap gedung.
Pencoretan dilakukan karena gedung tersebut baru dibangun tahun lalu, sehingga permintaan pemeliharaan dianggap tidak wajar.
Berdasarkan dokumen Usulan Rencana Anggaran Biaya Pemeliharaan Atap Gedung MPP, total anggaran yang diajukan mencapai Rp. 200.018.000, terdiri dari beberapa rincian pekerjaan sebagai berikut:
1. Pekerjaan Persiapan – Total Rp37.391.000
• Mobilisasi alat dan pekerja — Rp21.900.000
• Scaffolding — Rp10.000.000
• Pembersihan awal dan akhir — Rp5.491.000
2. Pekerjaan Kebocoran – Total Rp63.751.000
• Perbaikan ACP — Rp26.500.000
• Perbaikan kebocoran pada nok atap — Rp12.589.000
• Cat ulang nok atap — Rp8.000.000
• Perbaikan talang — Rp16.662.000
3. Pekerjaan Pengecatan – Total Rp24.391.000
Waterproofing 92 m² — Rp15.640.000
Cat dinding 62 m² — Rp8.751.000
Jika dijumlahkan, seluruh item menghasilkan total harga Rp.125.533.000, kemudian ditambah PPN 11% sebesar Rp13.808.630, sehingga total anggaran yang diusulkan mencapai Rp139.341.630. Namun dokumen akhir menunjukkan angka pembulatan Rp200.018.000 sebagai permohonan anggaran.
Dalam rapat Badan anggaran DPRD Morut menilai usulan tersebut tidak masuk akal karena:
• Gedung MPP baru selesai dibangun tahun lalu.
• Belum ada laporan kerusakan serius pada bagian atap.
• Rincian pekerjaan dinilai tidak menunjukkan urgensi untuk pemeliharaan besar-besaran.
“Bangunan baru tetapi sudah diajukan pemeliharaan atap dengan nilai besar, tentu menimbulkan tanda tanya. Kami tidak bisa menyetujui anggaran seperti ini,” ujar salah satu anggota DPRD usai rapat Banggar. (28/11)
DPRD Morowali Utara mencoret total usulan penambahan anggaran dari Dinas PTSP Morut.













Komentar