MORUT- Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Faisal yang menyeret Kepala Desa Moleono, Deni Mara, memasuki tahapan penting. Pada Rabu (3/6/2026), penyidik Polsek Petasia melaksanakan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kapolsek Petasia, Iptu Theodorus Risupal, SH, M.A.P saat dikonfirmasi media ini, membenarkan bahwa proses gelar perkara sedang berlangsung.
“Pagi dinda, ini sementara gelar perkara naik sidik. Kalau hasil gelar sepakat untuk dinaikkan, sebentar atau besok kami kirim SPDP ke kejaksaan. Beberapa hari ke depan kalau administrasi penyidikan, visum, keterangan saksi dan lain-lain sudah lengkap, kami bisa gelar perkara lagi untuk penentuan status jadi tersangka atau tidak,” tulis Kapolsek melalui pesan singkat. Rabu (3/6/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidik saat ini sedang menilai kecukupan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan. Jika seluruh peserta gelar perkara sepakat, maka kasus akan resmi naik ke tahap penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) segera dikirim ke pihak kejaksaan.
Tahap penyidikan menjadi langkah krusial karena pada fase inilah penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap alat bukti, hasil visum, serta keterangan para saksi guna menentukan ada atau tidaknya pihak yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Faisal melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Januari 2026. Upaya penyelesaian melalui mediasi telah dilakukan sebanyak dua kali, namun tidak mencapai kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor.
Keluarga korban sendiri menyatakan menolak kembali upaya mediasi dan meminta kepolisian melanjutkan proses hukum hingga ada kepastian status hukum para terlapor.
Kasus ini sudah tiga kali upaya kepolisian melakukan mediasi yang diminta oleh terlapor. Namun selama dua kali kesepakatan tidak terlaksana. Kini, Kapolsek Petasia langsung “gasss” kasus tersebut.
Selain dugaan penganiayaan, kasus ini juga menjadi perhatian publik setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan adanya alat isap dan plastik bening yang diduga berkaitan dengan narkotika. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian masih berfokus pada penanganan perkara dugaan penganiayaan yang sedang diproses melalui mekanisme gelar perkara.
Masyarakat kini menantikan hasil gelar perkara tersebut yang akan menjadi penentu apakah kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan dan berlanjut pada proses penetapan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












Komentar