oleh

Transparan! Pemkot Palu Umumkan Nama-nama PPPK Paruh Waktu

PALU — Pemerintah Kota Palu resmi mengumumkan alokasi formasi dan pemberkasan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Palu Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 800.1.2.2/1300/UMUM/2025 yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kota Palu, berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 12 Desember 2025 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 1315 Tahun 2025.

Dalam pengumuman itu disebutkan, jumlah alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Palu sebanyak 995 orang. Rinciannya terdiri dari 96 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, dan 893 tenaga teknis.

Peserta yang dinyatakan mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu dapat melihat data masing-masing melalui akun SSCASN pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Kota Palu membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik terkait proses penetapan PPPK Paruh Waktu. Seluruh tahapan, data peserta, serta jadwal pemberkasan dapat dipantau langsung oleh peserta melalui sistem SSCASN yang dikelola secara nasional oleh BKN, sehingga meminimalkan potensi kekeliruan maupun praktik tidak sesuai ketentuan.

Selanjutnya, peserta yang memperoleh alokasi diwajibkan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu melalui akun SSCASN masing-masing. Batas waktu pengisian DRH untuk usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu ditetapkan paling lambat 20 Desember 2025, atau menyesuaikan jadwal yang tertera pada aplikasi SSCASN.

Pemerintah Kota Palu juga menegaskan bahwa seluruh proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025, serta dilaksanakan sesuai prinsip objektivitas, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengumuman ini telah ditandatangani secara elektronik dan dinyatakan sah, sekaligus menjadi komitmen Pemkot Palu dalam menghadirkan tata kelola kepegawaian yang profesional dan transparan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *