PALU- Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah menindaklanjuti laporan dugaan kelalaian medis yang terjadi di RSUD Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara.
Laporan tersebut resmi diterima pada 18 Februari 2026 dan laporan keluarga pasien dibahas dan diterima dalam rapat pleno dan akan dilanjutkan ke pemeriksaan. Sejumlah pihak akan segera di panggil.
“Selamat sore pak, Mohon izin menginformasikan setelah rapat pleno,laporan diterima untuk dinaikkan ke tahap pemeriksaan hari ini. Karena kami dari tim penerimaan pengaduan sudah menaikkan ke tahap pemeriksaan,”tulis perwakilan Ombudsman Sulteng via pesan WhatsApp (20/2)
Dalam waktu dekat pihak-pihak terkait di RSUD Kolonodale akan jalani pemeriksaan oleh Ombudsman. Laporan naik ke pemeriksaan setelah berkas laporan secara formil lengkap dan adanya indikasi dugaan malapraktik.
Pengaduan keluarga diajukan oleh Yusrin L. terkait dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak RSUD Kolonodale hingga mengakibatkan pasien meninggal dunia.
Sejumlah dokumen awal telah diserahkan, sementara beberapa dokumen pendukung lainnya telah dilengkapi, di antaranya fotokopi identitas pelapor dan korban, kartu keluarga, kronologi kejadian, serta dokumen pendukung lainnya.
Rapat pleno menjadi tahapan penting dalam proses penanganan laporan, karena pada tahap ini Ombudsman akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait.







Komentar