MORUT – Penyelidikan dugaan intimidasi terhadap wartawan di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, mulai memasuki babak baru. Sejumlah nama dipanggil untuk klarifikasi, termasuk sosok yang disebut berprofesi sebagai sopir pribadi pejabat daerah dan diduga berstatus PPPK.
Kasus ini bermula dari laporan wartawan Erny John Bau yang tercatat dalam Surat Tanda Terima Pengaduan Laporan (STTPL). Ia menguraikan dua peristiwa yang disebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 22.30 Wita dan Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 15.30 Wita di kediamannya di Desa Beteleme.
Menurut keterangan pelapor, kedatangan sejumlah orang ke rumahnya membuat situasi tidak nyaman dan memicu rasa terintimidasi. Dari data terbaru yang dihimpun tim media, salah satu pria yang disebut hadir dalam peristiwa itu adalah Neles Humbu.
Nama ini menjadi sorotan karena disebut sebagai kakak dari anggota DPRD Morowali Utara Heny Humbu, sekaligus sopir pribadi Kepala Dinas PUPR Morowali Utara, Destuber Matoori.
Neles Humbu diketahui adalah kakak tertua dari Heny Humbu yang berarti kakak ipar dari Kadis PUPR Morut Destuber Matoori.
Selain itu, ia juga diduga merupakan salah satu pegawai PPPK yang disebut-sebut tidak pernah tercatat sebagai honor sebelumnya, dan terangkat PPPK diduga siluman.
Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa istri Neles Humbu juga ikut memaki kata kotor dalam komentar media sosial. Ia disebut melontarkan kata-kata kasar yang menghina wartawan.
Tidak hanya itu, kasus ini juga merambah ke ranah digital. Sejumlah akun Facebook yang menuliskan komentar bernada kasar dan menghina wartawan disebut berpotensi ikut terseret proses hukum. Beberapa komentar bahkan menggunakan kata-kata seperti “gila” hingga “anjing”.
KBO Reskrim Polres Morowali Utara, IPTU Theodorus Liling Sugi, memastikan laporan tersebut telah ditindaklanjuti.
Undangan klarifikasi telah dikirim kepada beberapa nama yang disebut dalam laporan, sekaligus pengiriman SP2HP kepada pelapor.
“Tadi saya cek sudah di unit dan sudah kirim undangan klarifikasi ke beberapa nama yang disebut oleh pelapor. SP2HP juga sudah dikirimkan ke pelapor,” tulis IPTU Theo, Rabu (16/4).
Pemanggilan klarifikasi ini menjadi tahap awal untuk mengurai peristiwa yang dilaporkan serta memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam dugaan intimidasi terhadap jurnalis tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait profesionalitas aparatur, isu sopir pribadi pejabat, serta dugaan status PPPK yang ikut terseret dalam pusaran perkara.







Komentar