oleh

Ada “Tangan Besar” Intervensi Pemeriksaan Dana Hibah IDI Morut?

MORUT- Pemeriksaan dana hibah tahun 2025 oleh Kejaksaan Negeri Morowali Utara terhadap Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Morowali Utara terus bergulir.

Kabarnya fokus pemeriksaan mengarah pada dugaan pembelian obat yang tidak melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF) resmi.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, kejaksaan telah mengantongi sejumlah data penting terkait penggunaan dana hibah yang dikelola IDI Morowali Utara. Ketua IDI Morut, dr. Oslanto Malau, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya benar om henly dana hibah tahun 2025.tx,” tulisnya melalui pesan WhatsApp (22/4).

Belum ada penjelasan rinci yang disampaikan kepada media. Namun belakangan kejaksaan memang gencar melakukan pemeriksaan dana hibah di sejumlah institusi dan organisasi.

Dari penelusuran media ini, bendahara IDI Morowali Utara akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi terkait jadwal pemanggilan, Kasi Intel Kejari Morut Adin Pananggalih menyampaikan bahwa pemeriksaan masih tahap pengumpulan informasi.

“Iya om. Masih sekedar mencari informasi om. Untuk jadwalnya kepastiannya belum tau selasa atau rabu,” tulisnya via WhatsApp (26/4).

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, LPJ dana hibah sedang diperiksa kejaksaan. Disebutkan pula sempat ada perubahan atau revisi LPJ yang dimasukkan oleh Kesbangpol Morowali Utara, namun ditolak kejaksaan.

Sumber terpercaya media ini juga menyebutkan, Ketua IDI Morut sebelumnya diperiksa hingga pukul 20.00 WITA. Namun menurut sumber, dr. Oslanto tidak banyak mengetahui detail dana hibah 2025 sehingga cenderung berhati-hati dalam memberikan keterangan.

Bendahara IDI Morowali Utara yang mengelola dana hibah tersebut adalah dr. Hanafiah Indah Puspita, yang dikenal dengan sapaan Dokter Ipa. Ia merupakan anak dari Wakil Bupati Morowali Utara, Djira.

Saat dikonfirmasi, Dokter Ipa membalas salam dan menanyakan tujuan konfirmasi, namun tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Waalaikumsalam wr wb…Selamat malam pak, Maaf boleh bertanya pak? Dalam rangka apa sy d tanyakan jadwal pak? Maaf sebelumnya ini pak,” tulisnya via WhatsApp (26/4).

Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan dana hibah IDI Morowali Utara diduga berkaitan dengan prosedur pembelian obat. Nilai dana hibah diperkirakan sekitar Rp350–450 juta.
Sumber media ini menyebutkan dana hibah tahun 2025 diduga dibelanjakan untuk pembelian obat di tiga apotek di Morowali Utara. Padahal, sesuai SOP, pembelian obat dalam jumlah besar wajib dilakukan melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF) resmi yang memiliki izin edar.

Dugaan tidak melalui PBF inilah yang kini menjadi fokus pendalaman pihak kejaksaan.

Dalam upaya membuka terang benderang pengelolaan dana hibah di IDI Morowali Utara. Sumber terpercaya media ini menyebutkan ada dugaan “tangan besar” yang mengintervensi pihak-pihak yang memberikan keterangan kepada penyidik. Tangan besar yang kami maksud dalam berita ini adalah kekuasaan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *