oleh

ART Desak Pemerintah Bongkar Aktor Bandara IMIP Morowali

JAKARTA – Keberadaan bandara khusus yang beroperasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang mendapat sorotan dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) beberapa hari lalu, mendapat tanggapan dari Abdul Rachman Thaha.

Bandara khusus milik salah satu perusahaan pengolahan nikel di Morowali itu, menurut Abdul Rachman Thaha (ART) harus menjadi perhatian serius. Apalagi Satgas PKH menduga tidak ada pengawasan dan otoritas negara di kawasan PT IMIP tersebut.

“Negara sudah hadir. Ini masalah. Apalagi keberadaan bandara khusus tersebut sudah beberapa tahun,” ujar ART yang juga Sekjen Laskar Merah Putih (LMP) melalui keterangan resminya, Rabu pagi (26/11/2025).

Pemerintah harus mengejar dan mempertanyakan kepada pemegang kekuasaan atau kebijakan saat itu, kenapa bisa ada hal demikian di Morowali. Tak boleh hanya berhenti pada sekadar temuan.

“Apalagi ini sudah diketahui Menhan. Saya mendukung langkah negara untuk menertibkan,” tegas pria asal Sulawesi Tengah ini.

Tidak hanya sekadar menertibkan, mesti ada investigasi terhadap keberadaan bandara khusus di IMIP. ART menduga negara sebenarnya dibiarkan kecolongan untuk kepentingan tertentu.

“Pastinya negara dirugikan. Termasuk daerah kita juga, dalam hal ini Sulteng, khususnya Morowali,” ujarnya.

Karena itu, ia mendukung temuan ini ditindaklanjuti. Siapa saja yang terlibat harus dibuka. Mulai pejabat tingkat pusat sampai ke daerah. Mulai gubernur dan bupati, mesti ikut diproses

“Kejar dan pertanyakan ke mereka kenapa bisa diberikan ruang atau akses seperti itu. Mengutip pernyataan Pak Menhan, tidak boleh ada negara dalam negara,” sesal ART.

Bahkan, ART menegaskan keberadaan bandara khusus di IMIP Morowali bentuk dari mengkhianati bangsa dan negara. Ada fasilitas yang begitu spesialnya di Morowali diberikan kepada pihak swasta.

“Sekali lagi, harus diproses ini. Apa alasan dan latabelakang sehingga ada fasilitas seperti itu,” tegasnya memberi desakan.

Sebelumnya ramai diberitakan, Satgas PKH menemukan bandara khusus perusahaan di salah satu kabupaten di Sulawesi Tengah, ditengarai beroperasi tanpa aparat pengamanan, bea cukai hingga Imigrasi.

Satgas PKH menilai situasi bandara khusus itu memunculkan celah “negara di dalam negara”. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru