Morowali Utara — Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara bergerak cepat menanggapi mencuatnya dugaan pemotongan dana kapitasi dan pungutan terhadap pegawai di Puskesmas Beteleme, Kecamatan Lembo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Morowali Utara, Muh Faizal Al Fitrah, menegaskan bahwa pihaknya langsung merespons informasi tersebut dan akan segera melakukan telaah untuk memastikan kebenarannya.
“Kami akan telaah, akan kami dalami pemberitaan ini,” ujar Faizal kepada media ini, Senin (20/10/2025).
Respon cepat Kejaksaan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang menyangkut pengelolaan dana publik, terutama di sektor pelayanan kesehatan.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah pegawai Puskesmas Beteleme menyampaikan keberatan atas pemotongan dana kapitasi sebesar Rp50 ribu per orang yang disebut sebagai “kontribusi keikhlasan” untuk kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN). Selain itu, ada pula pungutan rutin Rp30 ribu setiap bulan yang dikaitkan dengan biaya pengurusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Salah seorang pegawai, Nening, menuturkan bahwa keputusan itu diambil dalam rapat internal bulan September lalu, namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Kami diminta kumpul uang sesuai keikhlasan, tetapi akhirnya dipotong langsung Rp50 ribu dari dana kapitasi. Kalau keikhlasan, seharusnya tidak ditentukan nilainya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Beteleme, Ani Mariani, membantah adanya pemotongan dana tersebut.
“Tidak ada pemotongan apa-apa, Pak. Boleh cek sama teman-teman,” tulisnya dalam pesan singkat.
Namun ketika diminta menanggapi pernyataan pegawai yang mengaku keberatan, Ani enggan menjawab tegas.
Kejaksaan memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan langkah profesional dan transparan.
Langkah cepat Kejari Morowali Utara ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh pihak agar pengelolaan dana kapitasi dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik pungutan yang merugikan tenaga kesehatan.

 
  
																				







Komentar