oleh

Klemer di Bungintimbe Terus Berulah, Meresahkan Warga Lokal

MORUT – Konflik antara kelompok klemer di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, terus terjadi di wilayah perkebunan sawit milik PT. ANA. Situasi ini dinilai membutuhkan ketegasan aparat penegak hukum karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Bentrok yang melibatkan dua kelompok tersebut dipicu oleh klaim kepemilikan lahan yang saling bersinggungan. Aksi kekerasan pun tidak terhindarkan, bahkan para klemer menggunakan busur dan senjata tajam saat terjadi gesekan. Bukan hanya itu, para klemer kadang nyaris baku hantam dengan security dan kelompok warga lain.

Akibat konflik tersebut, sejumlah warga mengaku khawatir terhadap kondisi keamanan di wilayah mereka. Selain menimbulkan korban luka, bentrokan juga berdampak pada stabilitas investasi di Morowali Utara.

“Jujur kami sebagai warga masyarakat khawatir, kalau ada terus klemer seperti ini, lama-lama perusahaan tutup,” ujar Adi salah satu warga.

Dalam kasus lahan yang dipersoalkan para klemer, PT. ANA juga dituding seolah melakukan okupasi lahan. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan karyawan yang sebagian besar merupakan warga lokal Morowali Utara.

Di sisi lain, konflik tersebut turut menghambat proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) yang mensyaratkan status lahan harus clear and clean.
Menanggapi situasi yang memanas, Polres Morowali Utara bergerak cepat mengamankan lokasi bentrokan dua kelompok yang berselisih terkait lahan sawit di Desa Bungintimbe pada Selasa, 10 Februari 2026.

Bentrokan terjadi di area perkebunan sawit afdeling Eko blok 25 Bungintimbe. Situasi akhirnya dapat dikendalikan aparat, meski beberapa orang dilaporkan terluka akibat terkena busur dan telah mendapatkan perawatan di klinik.

Tokoh masyarakat Petasia Timur, Monde Laega, menegaskan bahwa gesekan antar kelompok yang terjadi di wilayah Kabupaten Morowali Utara telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Insiden yang berujung aksi pembusuran itu terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026.

Menurut Monde Laega, konflik tersebut tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh persoalan dokumen Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT).

“Gesekan ini sangat meresahkan. Dengan bermunculan orang-orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan, ini meresahkan pemilik lahan yang sebenarnya merasa tidak aman,” ujar Monde Laega, Rabu (11/3).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru