oleh

OPINI: Nurani yang Hilang di Ujung Sirine

OPINI: Nurani yang Hilang di Ujung Sirine
Oleh: Om Hendly

Sirine ambulans seharusnya menjadi simbol pertolongan, kepedulian, dan kemanusiaan. Suaranya memecah jalan agar seseorang yang sakit bisa segera mendapat harapan hidup, atau agar mereka yang telah meninggal dapat kembali ke kampung halaman dengan penghormatan yang layak.

Namun di Morowali Utara, sirine itu kini seperti menyisakan pertanyaan besar: di mana letak nurani ketika biaya ambulans jenazah mencapai jutaan rupiah?

Tidak ada keluarga yang merencanakan kematian. Tidak ada seorang ibu, ayah, anak, atau saudara yang siap menghadapi kehilangan orang yang dicintai. Ketika kabar duka datang, yang tersisa hanyalah kesedihan dan upaya terakhir untuk membawa pulang jenazah ke tanah kelahirannya.

Di saat seperti itulah negara seharusnya hadir sebagai penguat, bukan menambah beban.
Tarif ambulans jenazah yang diatur dalam Perda Morowali Utara Nomor 9 Tahun 2023 memang mungkin memiliki dasar perhitungan biaya operasional. Tetapi sebuah kebijakan tidak cukup hanya benar secara administrasi. Ia juga harus benar secara moral dan kemanusiaan.

Sebab yang dihadapi bukanlah pelanggan jasa transportasi biasa. Mereka adalah keluarga yang sedang berduka.

Bayangkan seorang buruh, petani, nelayan, atau pedagang kecil yang kehilangan anggota keluarganya di Palu. Di tengah kesedihan, mereka harus mencari uang jutaan rupiah hanya untuk biaya ambulans. Belum biaya pemakaman, peti jenazah, konsumsi keluarga, dan berbagai kebutuhan lainnya.

Pada titik itu, pertanyaannya bukan lagi soal aturan. Pertanyaannya adalah soal empati.
Ironisnya, ketika regulasi menghadirkan angka-angka yang terasa berat, justru para relawan kemanusiaan tampil dengan ketulusan. Mereka mengoperasikan ambulans tanpa menghitung untung dan rugi. Mereka bergerak karena percaya bahwa membantu sesama adalah panggilan kemanusiaan.

Apa yang dilakukan para relawan membuktikan satu hal: kemanusiaan tidak selalu dihitung per kilometer.

Karena itu, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara perlu mendengar suara masyarakat. Meninjau ulang sebuah kebijakan bukan berarti mengakui kesalahan, melainkan menunjukkan keberanian untuk memperbaiki keadaan ketika regulasi dirasakan tidak lagi sejalan dengan rasa keadilan publik.

Masyarakat tidak meminta layanan gratis untuk semuanya. Mereka hanya berharap ada kebijakan yang lebih manusiawi, lebih terjangkau, dan lebih berpihak kepada mereka yang sedang berada dalam masa paling sulit dalam hidupnya.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah daerah bukan hanya berapa besar pendapatan yang berhasil dikumpulkan, tetapi seberapa besar kepedulian yang dirasakan rakyatnya.

Jangan sampai sirine ambulans yang seharusnya menjadi suara kemanusiaan, justru terdengar sebagai pengingat bahwa nurani telah hilang di ujung perjalanan.

Oleh: Om Hendly

Sirine ambulans seharusnya menjadi simbol pertolongan, kepedulian, dan kemanusiaan. Suaranya memecah jalan agar seseorang yang sakit bisa segera mendapat harapan hidup, atau agar mereka yang telah meninggal dapat kembali ke kampung halaman dengan penghormatan yang layak.

Namun di Morowali Utara, sirine itu kini seperti menyisakan pertanyaan besar: di mana letak nurani ketika biaya ambulans jenazah mencapai jutaan rupiah?

Tidak ada keluarga yang merencanakan kematian. Tidak ada seorang ibu, ayah, anak, atau saudara yang siap menghadapi kehilangan orang yang dicintai. Ketika kabar duka datang, yang tersisa hanyalah kesedihan dan upaya terakhir untuk membawa pulang jenazah ke tanah kelahirannya.

Di saat seperti itulah negara seharusnya hadir sebagai penguat, bukan menambah beban.
Tarif ambulans jenazah yang diatur dalam Perda Morowali Utara Nomor 9 Tahun 2023 memang mungkin memiliki dasar perhitungan biaya operasional. Tetapi sebuah kebijakan tidak cukup hanya benar secara administrasi. Ia juga harus benar secara moral dan kemanusiaan.

Sebab yang dihadapi bukanlah pelanggan jasa transportasi biasa. Mereka adalah keluarga yang sedang berduka.

Bayangkan seorang buruh, petani, nelayan, atau pedagang kecil yang kehilangan anggota keluarganya di Palu. Di tengah kesedihan, mereka harus mencari uang jutaan rupiah hanya untuk biaya ambulans. Belum biaya pemakaman, peti jenazah, konsumsi keluarga, dan berbagai kebutuhan lainnya.

Pada titik itu, pertanyaannya bukan lagi soal aturan. Pertanyaannya adalah soal empati.
Ironisnya, ketika regulasi menghadirkan angka-angka yang terasa berat, justru para relawan kemanusiaan tampil dengan ketulusan. Mereka mengoperasikan ambulans tanpa menghitung untung dan rugi. Mereka bergerak karena percaya bahwa membantu sesama adalah panggilan kemanusiaan.

Apa yang dilakukan para relawan membuktikan satu hal: kemanusiaan tidak selalu dihitung per kilometer.

Karena itu, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara perlu mendengar suara masyarakat. Meninjau ulang sebuah kebijakan bukan berarti mengakui kesalahan, melainkan menunjukkan keberanian untuk memperbaiki keadaan ketika regulasi dirasakan tidak lagi sejalan dengan rasa keadilan publik.

Masyarakat tidak meminta layanan gratis untuk semuanya. Mereka hanya berharap ada kebijakan yang lebih manusiawi, lebih terjangkau, dan lebih berpihak kepada mereka yang sedang berada dalam masa paling sulit dalam hidupnya.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah daerah bukan hanya berapa besar pendapatan yang berhasil dikumpulkan, tetapi seberapa besar kepedulian yang dirasakan rakyatnya.

Jangan sampai sirine ambulans yang seharusnya menjadi suara kemanusiaan, justru terdengar sebagai pengingat bahwa nurani telah hilang di ujung perjalanan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru