oleh

RDP Memanas, Merasa tidak Dihargai, Ketua DPRD Morut Gebrak Meja dan Keluar

Kolonodale,— Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Morowali Utara yang membahas penanganan debu dan polusi udara dari aktivitas pertambangan berlangsung panas dan diwarnai aksi gebrak meja oleh Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala. Jumat, 20 Februari 2026.

RDP yang merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya terkait keluhan masyarakat lingkar tambang itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morut, Hi. Megawati Ambo Assa. Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD, unsur eksekutif, perwakilan masyarakat, serta sejumlah perusahaan pemilik IUP.

Sejak awal, Warda Dg Mamala mengingatkan agar pembahasan tidak melebar ke berbagai isu, termasuk hasil kunjungan sejumlah anggota DPRD ke Soroako PT Vale.

Ia menekankan bahwa masyarakat datang untuk mendengar keputusan konkret DPRD terkait penanganan debu, bukan pembahasan panjang dan melebar kemana-mana.

“Ini teman-teman aliansi datang untuk mendengarkan apa hasil keputusan di DPRD sebagai corong masyarakat terkait debu. Pemilik IUP mau ditanyai, dia patuh tidak terhadap kaidah pertambangan dan lingkungan sesuai AMDAL. Kalau tidak patuh, kita rekomendasikan. Kalau tidak patuh lagi, kita bentuk Satgas,” tegas Warda dalam forum.

Menurutnya, inti persoalan patuh atau tidak terhadap kaidah pertambangan dan lingkungan. Jika tidak, DPRD memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi sanksi.

Namun dalam jalannya rapat, Megawati Ambo Assa, menegaskan jika ia adalah pimpinan sidang dan menyampaikan bahwa pembahasan tidak dimaksudkan untuk melebar, meski tetap membuka ruang penjelasan lebih luas.

“Maaf ibu ketua, saya yang pimpin sidang, bukan kita mau membahas secara detail, tidak sama sekali,” ujar Megawati.

Ungkapan tersebut langsung memicu ketegangan di ruang sidang. Warda Dg Mamala yang merasa tidak dihargai dan pembahasan mulai bertele-tele langsung bereaksi keras dengan menggebrak meja, sebelum akhirnya meninggalkan ruang rapat.

Beberapa anggota DPRD turut mengikuti langkahnya keluar dari ruangan. Saat dikonfirmasi usai insiden tersebut, Warda menegaskan bahwa dirinya keluar karena rapat dinilai tidak efektif dan terlalu panjang, ia bukan tidak menghargai rekan-rekan aliansi, tetapi menghindari keributan.

“Saya tadi keluar dari rapat karena terlalu bertele-tele. Ini waktu puasa kita, dan apa hasil keputusan yang diharapkan? Jangan dibahas sampai di Soroako. Semua orang sudah paham itu. Pertanyaannya, dilaksanakan atau tidak? Kalau tidak, DPRD berhak merekomendasikan. Harapan saya, poin-poin yang disepakati tanggal 5 itu harus ditandatangani hari ini oleh masyarakat dan pemilik IUP,” tegasnya.

Sikap tegas itu menunjukkan dorongan agar RDP menghasilkan keputusan konkret dan komitmen tertulis dari perusahaan terkait penanganan debu dan kualitas udara.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, RDP dikabarkan masih berlangsung di ruang rapat DPRD Morowali Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *