MORUT – Menjelang gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Kepala Desa Moleono, media ini menerima sebuah rekaman video berdurasi 2 menit 35 detik yang memperlihatkan sejumlah orang sedang melakukan pemeriksaan terhadap seseorang.
Dalam rekaman tersebut tampak sebuah alat isap dan plastik bening yang diduga merupakan bekas alat konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Menariknya, dalam video tersebut terdengar pengakuan seorang pria bertopi yang menyebut barang tersebut dibeli dari seseorang. Pernyataan itu memunculkan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab secara tuntas.
Video tersebut menjadi relevan karena dugaan penggunaan narkotika merupakan salah satu alasan yang disebut memicu terjadinya dugaan penganiayaan terhadap Faisal pada Januari 2026 lalu. Namun dalam perkembangan kasus, hasil pemeriksaan urin terhadap Faisal dinyatakan negatif atau tidak terbukti menggunakan narkoba.
Di sisi lain, keberadaan alat yang diduga bong dalam video tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apakah alat tersebut benar berkaitan dengan peristiwa yang terjadi saat itu? Siapa pemiliknya? Dan mengapa keberadaannya belum menjadi bagian yang terungkap secara terang kepada publik?
Sejumlah pihak menilai fakta dalam video tersebut perlu ditelusuri lebih jauh agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Apalagi, kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan penganiayaan, tetapi juga berawal dari tuduhan penggunaan narkotika yang hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan.
Gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung Rabu (3/6/2026) diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum terkait dugaan penganiayaan, tetapi juga mampu menjawab berbagai fakta yang muncul di balik peristiwa tersebut.
Upaya mediasi ketiga gagal, keluarga korban menolak permintaan mediasi ketiga oleh terlapor. Mereka menilai selama dua kali mediasi tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kesepakatan.








Komentar