oleh

Belum Genap Setahun, Perwira Menengah AKBP Anom Subawono Dicopot dari Jabatan Kepala BNNK Morut

Morowali Utara – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali Utara (Morut), Anom Subawono, S.I.K., M.Si, dicopot dari jabatannya terhitung mulai Sabtu, 7 Maret 2026.

Pencopotan ini menjadi sorotan karena masa jabatan Anom sebagai Kepala BNNK Morowali Utara terbilang sangat singkat. Ia diketahui baru dilantik pada 19 Mei 2025, sehingga masa kepemimpinannya hanya berlangsung sekitar 9 bulan sebelum akhirnya ditarik oleh pihak BNN.

Informasi pencopotan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Umum BNNK Morut, Mariana Lany S.Kep, saat dikonfirmasi oleh media ini. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait alasan detail pemberhentian tersebut.

“Saya koordinasi tadi ke ibu Wati diminta sampaikan ke media bahwa masalah ini sudah ditangani secara internal, dan ibu Wati sampaikan sampaikan hari ini sudah tidak menjabat kepala BNNK Morut, dan yang bersangkutan ditarik ke propinsi untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Lany (7/3).

Pencopotan tersebut mencuat di tengah berbagai persoalan yang diduga terjadi di internal BNNK Morowali Utara, mulai dari penanganan administrasi hingga pengelolaan anggaran. Kondisi peredaran narkoba di wilayah tersebut juga dinilai masih menjadi tantangan serius.

AKBP Anom Subawono sendiri merupakan perwira menengah Polri yang berkarier di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Sebelum menjabat sebagai Kepala BNNK Morowali Utara, ia pernah menempati sejumlah posisi di Polda Sulteng.

Di antaranya pernah menjabat sebagai Kasubbid Provos Bidpropam Polda Sulteng pada pertengahan 2024 yang memimpin kegiatan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin). Ia juga pernah menjabat sebagai Kasubditbinkamsa Ditbinmas Polda Sulteng pada tahun 2023 serta tercatat sebagai Ketua Panitia dalam kegiatan peningkatan kemampuan (Katpuan) Bhabinkamtibmas dan fungsi Intelkam Polda Sulteng.

Berdasarkan informasi dari salah seorang staf yang merupakan petugas di BNNK Morowali Utara, belum lama ini BNN Provinsi Sulawesi Tengah mendatangi kantor BNNK Morut untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala BNNK Morut.
Kedatangan pihak BNN Sulteng tersebut berkaitan dengan dugaan pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) secara manual atau non- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang jumlahnya mencapai 255 lembar.

Selain itu, juga disebut adanya pemeriksaan terkait dugaan pertanggungjawaban sewa kendaraan operasional yang diduga fiktif yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, serta dugaan pemotongan uang perjalanan dinas driver BNNK Morut.

Saat pihak BNN Sulteng mendatangi kantor BNNK Morut, menurut sumber tersebut, yang memberikan keterangan hanya Kasubbag Umum, karena Kepala BNNK Morut tidak berada di tempat.

Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa pembuatan SKHPN manual atau non-PNBP memang terjadi dan diduga dilakukan oleh sejumlah pegawai yang merupakan PNS dari Pemerintah Daerah Morowali Utara yang diperbantukan di BNNK Morut.

Menurut sumber itu, pembuatan SKHPN tersebut dilakukan atas perintah pimpinan. Jika dihitung dari 255 lembar SKHPN dengan biaya sekitar Rp290 ribu per lembar, maka total nilai yang beredar diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta.

Dari informasi yang dihimpun media ini, Alasan memainkan pengurusan surat keterangan bebas narkoba dilakukan oleh BNNK Morowali Utara pada tahun 2025 ini karna lambatnya dana hibah Pemda Morut keluar, sementara operasional kantor harus tetap berjalan.

“Karna waktu itu dana hibah Pemda Morut tidak cair-cair, sementara operasional kantor terus berjalan. Maka dicarilah solusi secara manual. Cuma setelah dana hibah cair, masih terus berjalan cara seperti itu,” ujar pegawai BNNK Morut.

Hingga berita ini terbit, Anom Subawono yang kami konfirmasi lewat pesan WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai informasi yang beredar tersebut.

Kasubag Umum BNNK Morowali Utara Mariana Lany, S.Kep mengetahui bahwa pembuatan surat keterangan bebas narkoba manual dan dananya tidak disetor itu, namun ia beralasan mengerjakan itu atas dasar perintah.

“Yang jelas semua mengerjakan itu atas dasar perintah,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru