oleh

Kasus Korupsi Kepala Desa Melonjak Hingga 186 Persen, JAM Intel: Alarm Pengawasan Dana Desa

JAKARTA — Kejaksaan Agung mencatat lonjakan signifikan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dalam tiga tahun terakhir. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani mengungkapkan, tren peningkatan ini menjadi peringatan serius perlunya penguatan pengawasan dan pendampingan tata kelola keuangan desa.

Berdasarkan data Kejaksaan, pada 2023 tercatat 187 kasus korupsi yang melibatkan kepala desa. Angka tersebut meningkat menjadi 275 kasus pada 2024, atau naik sekitar 47,1 persen. Lonjakan paling tajam terjadi pada 2025, dengan 535 kasus, meningkat hampir 94,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Secara kumulatif, dalam kurun 2023 hingga 2025, jumlah kasus korupsi kepala desa meningkat 186 persen, atau bertambah 348 kasus.

“Peningkatan jumlah ini menjadi alarm penguatan pengawasan dan pendampingan tata kelola keuangan desa,” kata Reda Manthovani, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, Kejaksaan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah melalui fungsi intelijen yang bersifat preventif, agar seluruh program nasional berjalan sesuai hukum, tertib administrasi, dan bebas dari penyimpangan.

“Ketika aparatur desa memiliki pemahaman hukum yang baik, potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kejaksaan mengandalkan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini menjadi instrumen utama pendampingan hukum bagi aparatur desa dalam mengelola keuangan dan menjalankan pemerintahan desa.

“Program Jaga Desa berfungsi sebagai mekanisme pendampingan dini untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan kapasitas aparatur desa,” tegas JAM Intel.

Lonjakan hampir dua kali lipat dalam setahun terakhir ini memperkuat urgensi pengawasan dana desa, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa demi mencegah kebocoran anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *