Morowali Utara – Dugaan kelalaian pelayanan medis di RSUD Kolonodale kini memasuki babak baru.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah memastikan laporan masyarakat terkait meninggalnya pasien An. Sahruddin usai menjalani operasi amandel sedang dalam proses pemeriksaan substantif.
Hal itu tertuang dalam surat resmi Ombudsman tertanggal 23 Februari 2026 yang ditujukan kepada pelapor, Ibu Sulastin Apole, warga Desa Tiu, Kecamatan Petasia Barat.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa laporan dugaan kelalaian pihak RSUD Kolonodale telah teregister dan saat ini ditangani oleh Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sulawesi Tengah.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Ombudsman tidak hanya melakukan telaah administratif, tetapi juga akan turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan terhadap sejumlah pihak terkait.
Agenda pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 13 Maret 2026.
Langkah ini menjadi sinyal keseriusan Ombudsman dalam menelusuri fakta di balik dugaan maladministrasi pelayanan kesehatan yang berujung pada meninggalnya pasien.
Pemeriksaan tersebut diharapkan mampu mengungkap kronologi secara utuh, sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran standar pelayanan publik di RSUD Kolonodale.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Morowali Utara, yang menantikan transparansi serta keadilan bagi keluarga korban.








Komentar