oleh

Tragedi Kecelakaan di Morut yang Menggugah Nurani

MORUT – Peristiwa tragis terjadi di ruas jalan Koromatantu pada Senin, 9 Maret 2026. Sebuah truk tronton pengangkut alat berat untuk proyek cetak sawah terguling dan melindas kaki seorang warga Moleono, Pdt. Yetty Engka.

Kecelakaan yang terjadi di siang hari, saat arus lalu lintas ramai, meninggalkan luka fisik sekaligus trauma mendalam bagi keluarga korban. Ironisnya, kendaraan besar tersebut melintas tanpa pengawalan, padahal mobilisasi alat berat pada jam sibuk jelas berisiko tinggi.

Fakta pahit pun terjadi, kecelakaan tak terelakkan dan korban jatuh.

Kecelakaan tersebut mengubah hidup Pdt. Yetty Engka secara drastis. Hampir dua bulan lamanya ia menjalani perawatan intensif di RSUD Undata Palu. Dua kali operasi amputasi pada kaki kanan harus dijalani, disertai pemasangan pen pada kaki kiri.

Kini, kehidupan keluarga berubah total. Tiga putri mereka yang tengah menempuh pendidikan harus menyaksikan sang ibu terbaring lemah, berjuang antara harapan dan kenyataan.

Meski demikian, keluarga tetap memilih memaknai musibah ini sebagai ketetapan Tuhan. Saat media berkunjung ke rumah tempat Pdt. Yetty menjalani masa pemulihan di Palu, Kamis malam, 14 Mei, senyum tetap terpancar dari wajahnya, suami Richard Ipang, dan anak-anak mereka.

Sorotan kini tertuju pada pemilik truk tronton, Roberto Dee, yang sempat mendatangi keluarga korban saat perawatan di RSUD Undata Palu. Ia menyatakan kesediaannya membantu biaya pengobatan yang ditaksir mencapai Rp99.250.000.

Kesepakatan awal, ia menyerahkan Rp30 juta terlebih dahulu dan berjanji melunasi sisanya secara cicilan Rp10 juta per bulan. Korban pun harus menjalani kontrol medis dua kali seminggu selama tiga bulan.

Namun situasi berubah setelah transfer awal dilakukan. Pemilik kendaraan meminta bantuan kesepakatan keluarga agar mobilnya bisa segera keluar dari Polres Morowali Utara. Keluarga korban meminta adanya surat perjanjian sebagai jaminan komitmen pembayaran.

Tidak lama kemudian, Roberto Dee meminta kembali Rp25 juta dari Rp30 juta yang telah diberikan, dengan alasan hanya menyumbang Rp5 juta.
“Saya minta kembali 25 juta dari 30 yang saya transfer. Lima juta saya sumbang saja. Kasus dilanjutkan karena tidak sesuai kesepakatan,” tulis Roberto Dee saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, 14 Mei 2026.

Ia bahkan meminta pertemuan lanjutan di Polres Morowali Utara pada Senin, 18 Mei.
Di sisi lain, kondisi Pdt. Yetty belum memungkinkan ditinggal sendiri, sehingga suami tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut.

Keluarga kini berharap ada rasa keadilan dan kepastian. Mereka juga berharap bisa menjalin komunikasi dengan sosok muda yang peduli pada kemanusiaan dan berasal dari daerah yang sama, Dr. Mardiman Sane, agar dapat membantu memfasilitasi komunikasi dengan pihak kepolisian.

Kini keluarga hanya meminta satu hal: keadilan, kepastian, dan kepedulian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *