Morowali Utara — Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala, SE, memimpin langsung rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa, 4 November 2025 pukul 09.00 WITA. Rapat ini digelar di ruang sidang utama DPRD untuk membahas sejumlah agenda penting terkait perubahan jadwal kegiatan DPRD masa persidangan I tahun sidang 2025–2026.

Warda Dg Mamala dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perubahan jadwal ini diperlukan untuk menyesuaikan beberapa agenda strategis yang sedang berjalan, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas komisi dan satuan kerja perangkat daerah untuk menyukseskan kegiatan DPRD.
Rapat Bamus kali ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Morut yang tergabung dalam Badan Musyawarah, serta perwakilan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara. Kehadiran dinas-dinas tersebut diharapkan dapat mempercepat sinkronisasi kebijakan dan pelaksanaan program.
Melalui rapat ini, DPRD Morut menegaskan komitmennya untuk terus memastikan setiap agenda persidangan berjalan efektif dan tepat waktu. Warda berharap, hasil musyawarah ini dapat memberikan dampak positif dalam mendukung kelancaran tugas-tugas legislatif dan pembangunan daerah.








Komentar