Palembang/Morowali Utara – Konflik kerja sama pengangkutan dan penyewaan dump truck antara PT. Endi Sukses Sejahtera (ESS) dan PT. Wijaya Maju Cemerlang (WMC) berujung saling lapor ke pihak kepolisian.
Sebuah laporan polisi resmi tercatat di Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/3860/XII/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 17 Desember 2025.
Laporan tersebut diajukan oleh Idrus Suhartono Tan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Dalam uraian singkat disebutkan bahwa PT. Wijaya Maju Cemerlang diduga memberikan jasa penyewaan unit dump truck untuk pengangkutan muatan nikel. Namun dalam pelaksanaannya, unit tersebut masih digunakan tanpa pembayaran sesuai kesepakatan awal, sehingga menimbulkan kerugian yang dilaporkan mencapai Rp843.140.000.
Kasus ini telah diterima dan dicatat untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Sementara direktur operasional WSS Susanty S melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang ke Polres Morowali Utara pada 16 Januari 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/04/I/2026/SPKT/Polres Morowali Utara/Polda Sulawesi Tengah.
Dalam keterangannya, pelapor menjelaskan adanya kerja sama penyewaan 13 unit dump truck untuk kegiatan hauling di lokasi pertambangan PT. Cinta Jaya, Desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat. Namun saat dilakukan pengecekan di lapangan pada 26 Oktober 2025, ditemukan bahwa dari 13 unit yang dikirim, hanya 5 unit yang dinilai layak beroperasi, sementara sisanya mengalami kendala dan kerusakan.
Pelapor merasa dirugikan atas kondisi tersebut dan melaporkan kejadian ini untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hari ini Kamis 19 Februari 2025 Direktur operasional WSS Susanty tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Palembang di Polres Morowali Utara. Selama 7 jam hingga malam ini Susanty mengaku tengah berada di Polres Morut.
“Sementara di periksa pak di Polres Morut,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
Ia juga menyampaikan penyidik Polrestabes Palembang akan melakukan penyitaan 13 unit DT tersebut besok, Jumat 20 Februari 2026.













Komentar