Morowali Utara – Penanganan dugaan kasus sengketa lahan di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, terus bergulir di Polda Sulawesi Tengah.
Penyidik dijadwalkan akan menggelar perkara sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Perkembangan tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor.
Dalam surat yang diterbitkan Polda Sulawesi Tengah tertanggal 29 Juni 2026, penyidik menyampaikan sejumlah langkah lanjutan yang akan dilakukan.
Selain melakukan gelar perkara, penyidik juga berencana meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk pihak pada bagian pengendalian sengketa pertanahan Kabupaten Morowali Utara guna melengkapi proses penyelidikan.
Kasus tersebut diduga menyeret salah satu oknum calon kepala desa yang akan bertarung pada Pilkades di wilayah Kecamatan Petasia sebagai terlapor.
Namun hingga kini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum ada penetapan tersangka.
Pelapor berinisial IS membenarkan telah menerima SP2HP dari Polda Sulawesi Tengah.
“Ini SP2HP kasus sengketa lahan saya, Pak,” ujar IS melalui pesan WhatsApp, Senin (6/7/2026).
Masyarakat kini menunggu hasil gelar perkara yang akan menentukan langkah hukum selanjutnya. Pihak kepolisian diharapkan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengingat kasus ini juga melibatkan salah satu peserta kontestasi pemilihan kepala desa.













Komentar