Palu – Polda Sulawesi Tengah menggelar razia di sejumlah homestay dan penginapan di Kota Palu dalam rangka Operasi Pekat I Tinombala 2026, Jumat (20/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi di beberapa kamar yang diperiksa.
Razia yang digelar selama bulan suci Ramadhan ini menyasar dugaan praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Selain menemukan alat kontrasepsi, petugas juga mengamankan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi maupun bukti status hubungan secara hukum.
Pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda Sulteng untuk didata dan menjalani pembinaan sesuai prosedur.
Melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky, Kabid Humas Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan, Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus dilakukan secara intensif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.
Polisi juga mengimbau pengelola penginapan agar lebih selektif menerima tamu serta memastikan kelengkapan identitas setiap pengunjung saat check-in.









Komentar