PALU – Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih ( Sekjen LMP), Abdul Rachman Thaha, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang belum menerbitkan sebagian perpanjangan
izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan galian C di Kota Palu dan Kabupaten Donggala
Menurut Abdul Rachman Thaha atau yang karib disapa ART, persoalan tambang galian C tidak boleh hanya dilihat dari sisi pendapatan daerah dan lapangan kerja semata.
Ada persoalan besar yaitu isu lingkungan yang menjadi konsentrasi utama di Palu dan Donggala akibat aktivitas pertambangan galian C.
“Hanya mengingatkan, khusus galian C Kota Palu dan Donggala, mau mengejar pendapatan atau musibah akan datang?,” kata ART, dalam keterangan resminya, Sabtu (17/5/2026).
Ia mengatakan, banyak negara justru menjaga kawasan pegunungan mereka karena dianggap memiliki fungsi penting bagi keseimbangan alam.
“Coba cek di negara mana pun, tidak ada gunung mereka dirusak. Mereka menjaga karena sadar gunung itu pasak bumi yang harus dilestarikan,” ujarnya.
ART menilai, pemerintah daerah perlu lebih berani mencari sumber pendapatan lain tanpa membuka ruang kebijakan yang berpotensi merusak lingkungan.
“Jangan hanya berdalil pendapatan dan lapangan pekerjaan, tapi musibah akan datang. Banyak cara lain untuk mengejar pendapatan dan membuka lapangan kerja,” ujarnya memberi solusi.
Ia juga meminta para pemimpin daerah lebih inovatif dalam membangun ekonomi, tanpa mengorbankan kelestarian alam. Inovasi sangat dibutuhkan.
“Itulah gunanya seorang pemimpin harus berani berinovasi dan memikirkan jalan keluar mencari pendapatan daerah. Bukan membuka ruang untuk kebijakan yang merusak,” harapnya.
Ia pernah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turun melakukan perhitungan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang galian C di Sulawesi Tengah, khususnya wilayah Palu dan Donggala.
“Saya pernah sampaikan ke BPK RI turun menghitung kerusakan lingkungan akibat galian C Palu dan Donggala yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Temuannya besar,” ungkapnya.
Ia pun menyesalkan kondisi di mana pihak luar menikmati keuntungan dari aktivitas tambang, sementara masyarakat lokal harus menanggung dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Yang aneh, orang dari luar menikmati, kita yang merasakan dampaknya. Mereka pesta pora, kita yang menangis,” sesal ART. (*)







Komentar