Palu— Kematian seorang pasien usai menjalani operasi amandel di RSUD Kolonodale kini memasuki babak serius.
Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah resmi menerjunkan Tim Pemantauan dan Investigasi ke Kabupaten Morowali Utara untuk mengusut dugaan malpraktik medis dalam prosedur yang sejatinya tergolong tindakan rutin.
Langkah ini diambil setelah muncul laporan bahwa pasien meninggal dunia pasca operasi, memicu kekhawatiran publik terhadap standar keselamatan layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Komnas HAM menegaskan, kematian di fasilitas kesehatan bukan sekadar insiden medis biasa.
Ini menyangkut Hak untuk Hidup dan Hak atas Kesehatan — dua hak dasar yang dilindungi negara.
Fokus Investigasi: Ada Kelalaian atau Tidak?
Tim Komnas HAM datang bukan sekadar mengumpulkan informasi, tetapi untuk mencari kebenaran materiil.
Beberapa langkah utama yang akan dilakukan antara lain:
🔎 Audit Prosedur Medis
Tim akan menelusuri apakah seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan dengan benar — mulai dari pra-operasi, tindakan bedah, hingga penanganan pasca-operasi.
🗣 Pemeriksaan Manajemen
Pihak direksi RSUD Kolonodale, dokter yang menangani pasien, hingga Dinas Kesehatan Morowali Utara akan dimintai klarifikasi.
👨👩👧 Pendampingan Keluarga Korban
Komnas HAM juga akan menemui keluarga korban untuk memastikan mereka memperoleh hak atas informasi medis yang jujur dan utuh.
Terjadi di Tengah Tekanan Layanan Kesehatan
Tragedi ini muncul saat sistem kesehatan Morowali Utara sedang berada dalam tekanan tinggi.
Tercatat, wilayah ini menghadapi lonjakan 12.431 kasus ISPA di awal 2026, yang disebut berkaitan dengan dampak aktivitas industri.
Dalam situasi seperti ini, RSUD Kolonodale seharusnya menjadi:
➡️ Tempat perlindungan terakhir bagi masyarakat
➡️ Bukan justru ruang yang menimbulkan risiko kematian baru
Komnas HAM menekankan bahwa sebagai institusi negara, setiap kematian akibat dugaan kegagalan medis wajib diaudit secara independen demi menjaga kepercayaan publik.
Peringatan: Jangan Ada yang Menutup Fakta
Komnas HAM juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghambat proses investigasi.
⚠️ Rekam Medis Harus Transparan
Keluarga korban memiliki hak hukum atas resume medis. Tim akan memastikan tidak ada manipulasi data.
⚖️ Jika Terbukti Lalai…
Kasus ini bisa berujung pada:
• Sanksi administratif berat
• Rekomendasi proses pidana ke Polres Morowali Utara atau Polda Sulteng
Desakan Komnas HAM
Seiring dimulainya investigasi, Komnas HAM mengeluarkan sejumlah tuntutan:
• Pemkab Morowali Utara diminta kooperatif dan menjamin keamanan saksi di lingkungan rumah sakit.
• Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulteng didorong segera melakukan audit etik profesi.
• Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika mengalami layanan kesehatan yang membahayakan.
“Nyawa Bukan Statistik”
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, menegaskan bahwa investigasi ini bukan sekadar prosedur formal.
“Nyawa manusia tidak boleh dianggap sebagai risiko statistik semata. Jika ada kesalahan, harus ada yang bertanggung jawab demi keadilan bagi almarhum dan keluarganya.”ujar Livand Breemer (1/3).
Kini, sorotan publik tertuju pada hasil investigasi.
Apakah ini murni komplikasi medis… atau ada kelalaian yang selama ini tersembunyi?
Waktu akan menjawab.













Komentar