MORUT – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang sedang mengalami tekanan mulai berdampak langsung pada pembayaran gaji aparatur di tingkat desa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah perangkat desa di Morowali Utara sudah sekitar tiga bulan belum menerima gaji. Kondisi ini juga dialami oleh para kepala desa yang hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri belum menerima penghasilan mereka.
Tidak hanya perangkat desa dan kepala desa, beberapa insentif tenaga kesehatan seperti dokter yang bertugas di daerah juga dikabarkan belum dibayarkan.
Keterlambatan pembayaran gaji tersebut diduga berkaitan dengan kondisi kas daerah yang tidak mencukupi akibat sebagian pendapatan daerah yang belum terealisasi.
Ramadhan sudah di depan mata, kebutuhan keluarga harus di penuhi. Sayang akibat belum terima gaji, Ramadhan harus dilewati dengan dompet kosong. Sementara para kontraktor harus gigit jari akibat tagihan yang tertunda.
Sekretaris Daerah Morowali Utara, Ir. Musda Guntur, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (16/3), menjelaskan bahwa secara perhitungan sebenarnya tidak akan terjadi defisit jika dana bagi hasil pajak BBM kendaraan bermotor dari pemerintah provinsi dapat terealisasi sesuai rencana.
“Sebenarnya tidak defisit kalau pendapatan pajak BBM KB bagi hasil dengan provinsi terealisasi sekitar ± Rp27 miliar. Namun sampai 31 Desember 2025 bahkan sampai hari ini belum ada realisasi,” tulis Musda.
Akibat belum masuknya dana tersebut, kas daerah disebut tidak cukup untuk membayar sejumlah kewajiban pemerintah daerah, termasuk tagihan proyek sekitar Rp23 miliar yang sudah memiliki Surat Perintah Membayar (SPM).
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur desa yang berharap pemerintah daerah segera menemukan solusi agar pembayaran gaji perangkat desa, kepala desa, serta insentif tenaga kesehatan dapat segera direalisasikan, terlebih menjelang perayaan Idul Fitri.
Diketahui pada hari Senin 16 Maret 2026 Pemda Morowali Utara tengah melobi ke Kementerian Keuangan untuk melakukan audiensi dengan dirjen perimbangan keuangan terkait formulasi DAU dan DAK. Audensi ini diharapkan memastikan kebijakan dana transfer mendukung kemandirian fiskal.













Komentar