PALU- Ribuan tenaga honorer berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menuntut kejelasan status setelah dirumahkan pada awal 2026.
Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, yang sebelumnya menyatakan tidak akan merumahkan tenaga honorer yang belum terangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun kenyataannya, sejumlah OPD justru telah merumahkan mereka.
“Katanya kami tidak akan dirumahkan, tetapi buktinya sekarang kami sudah dirumahkan sejak awal tahun 2026,” kata seorang tenaga honorer Pemprov Sulteng berinisial F, Selasa, 10 Maret 2026.
Hingga saat ini, para honorer belum memperoleh kejelasan mengenai status mereka. Ketidakpastian tersebut menimbulkan kekecewaan, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Para honorer juga menyoroti besarnya alokasi anggaran untuk program pendidikan berani cerdas, tetapi tidak memperhatikan nasib honorer.
“Tidak ada kejelasan terkait status kami sekarang, sementara program berani berdas anggarannya besar. Bahkan orang yang mampu pun bisa mendapatkannya. Gubernur punya program berani, tapi tidak berani memberikan kejelasan status kami,” ujarnya.
Para honorer menilai kebijakan merumahkan justru berpotensi menambah angka pengangguran di daerah. Padahal, selama ini mereka telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan di berbagai OPD.
“Provinsi yang disebut kaya masa tidak bisa menggaji kami. Katanya ingin menyejahterakan rakyat dan mengurangi pengangguran, tetapi kenyataannya kami dirumahkan,” tuturnya.












Komentar